Giliran IYCN Lapor ke KPK terkait Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

oleh -928 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Menteri perencanaan pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa kembali dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Kamis (14/7/2022).

Kali ini pengaduan resmi diajukan oleh Indonesia Youth Community Network (IYCN) yang disampaikan secara langsung oleh ketuanya Fadli Rumafeking yang didampingi oleh tiga kuasa hukumnya.

Fadli mengatakan dia melaporkan kasus dugaan gratifikasi dan kejanggalan atas LHKPN menteri Bappenas Suharso Monoarfa tersebut.

“Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Fadli, di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Fadli, Suharso diduga telah melanggar etika seorang penyelenggara negara. Seperti, menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar,” jelasnya.

Adapun Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” tambah Fadli.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.
Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480,-. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.