Soal KPK Menerima Bingkisan dari Pemkab Demak

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding memberikan tanggapan atas unggahan medsos soal pemberian bingkisan oleh staf protokol Pemkab Demak, Sabtu (12/3/2023).

Menurut Ipi, diminta kembali memberikan imbauan untuk tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun sosialisasi dan kampanye dalam rangka sosialisasi antikorupsi.

“Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh uang negara yang nantinya juga dipertanggung jawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Terkait pemberian bingkisan oleh Pemkab Demak, Ipi Maryati mengatakan bingkisan tersebut disisipkan dan langsung dikembalikan setelah mengetahuinya.

Adapun kronologisnya menurut Ipi adalah sebagai berikut;

Pada hari Kamis, 9 Maret 2023 Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemkab Demak, yang berlangsung dari pukul 9.00 hingga 17.00 WIB.

“Setelah menyelesaikan kegiatan dan keluar area itu, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev tersebut. Tapi, Tim KPK menolak untuk diwawancarai,” katanya.

Menurut Ipi, Tim KPK lalu masuk ke mobil dan dalam perjalanannya menemukan informasi dari driver bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak.

Setelah mengetahui hal itu, Tim KPK langsung menangguhkan putar balik dan mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak. Adapun pengembalian parsel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak.

Tim KPK selanjutnya kembali untuk tujuan perjalanan berikutnya. (Tim) 

No More Posts Available.

No more pages to load.