Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) merilis menggarap lima kasus tekait bersih-bersih BUMN, Senen (13/3/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengembangkan penyidikak dan menangani lima kasus terpisah.
Kasus tersebut antara lain, Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, PT Waskita Karya, PT Telkom, Dana Pensiun Pelindo dan Tol Jakarta Cikampek (Tol Japek) II.*** SR (Sumber Puspenkum Kejagung).