Tuntut Kejelasan Kembali Ratusan Buruh PT Elteha Internasional Demo di PN Pusat

oleh -1336 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ratusan buruh  PT Elteha Internasional menggelar unjuk rasa damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Aksi dilakukan karena buruh menilai ada beberapa persoalan dalam proses verifikasi akhir pascapailit yang saat ini masih tertunda dan belum ada kejelasan kapan proses tersebut kembali dilanjutkan.

Buruh Karyawan/Karyawati PT Elteha Indonesia yang menjadi kreditor dalam perkara PKPU ini berjumlah kurang lebih 500 orang. 73 Di antaranya adalah anggota Dewan Pengurus Cabang Federasi Kebangk tan Buruh Indonesia (DPC FKUI) Jakarta Barat yang merupakan federasi afiliasi dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) dengan kuasa buruhnya dari LBH KSBSI. Sementara lainnya memiliki Kuasa masing-masing Buruh, di antaranya, Rinaldo B. Siringoringo, Anta Simarmata dan Danrel Arios.

Adapun tuntutan buruh adalah:

  1. Meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan kembali proses verifikasi akhir pasca pailit yang tertunda selama 2 tahun (Padahal penundaan yang dikabulkan Hakim Pengawas hanya ditunda 1 bulan terhitung mulai 8 April 2021 hingga 8 Mei 2021):
  2. Meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganti Kurator dalam perkara PKPU PT Elteha Internasional ini karena diduga tidak bekerja sesuai fungsinya,

3, Meminta Pengadilan Negeri Jakarta menunjuk Hakim Pengawas yang bertanggung jawab, karena sudah terjadi penggantian hingga 4 kali, namun tetap tidak menunjukan kinerja yang baik.

Untuk diketahui, para buruh menggugat PT Elteha Internasional ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara PKPU nomor 407/Pdt.Sus PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst sekitar bulan November 2020. Dalam perkara ini, Majelis Hakim mengabulkan gugatan buruh. (Hks)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.