Jakarta, ebcmedia – Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6 persen.
Menanggapi hasil survei, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
“hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” ujar Kapuspenkum pada keterangan tertulisnya, Minggu (26/3/2023).
Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen.
Menurut Ketut, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3 persen.
Sementara sekitar 67,1 persen masyarakarat yakin Kejagung akan mengusut tuntas perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 s/d 2022.*** SR