Kepala Pertanahan Kota Depok Diperiksa Kejagung

oleh -797 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmediaIG selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Provinsi Jawa Barat diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI Jalan Hasanuddin, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa 28 Maret 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pelindo.

“Memeriksa 1 orang saksi yang terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” ujarnya.

Diberitakan, Kejagung merilis ada perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana pensiun tersebut, yakni pada pembelian tanah, saham reksadana dan penyertaan modal PT Indoport Utama serta Indoport Prima.

Modus yang digunakan adalah adanya fee makelar; harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Lalu tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana, serta

Tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 148 Miliar

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima. (SR)

No More Posts Available.

No more pages to load.