Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda yakni rumah dan Kantor Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa 28 maret 2023.
Hal tersebut dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait perkembangan kasus pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan Tsk BBSB dan kawan-kawan.
“Lokasi di maksud yaitu rumah kediaman pribadi Tsk BBSB dan Kantor Bupati Kapuas,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, Rabu (29/3/2023).
Menurut Ali, pihaknya mengamankan dokumen terkait kasus yang menjerat tersangka bupati kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni istinya.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para Tersangka,” katanya
Ali menambahkan terkait barang bukti yang ditemukan, tim penyidik KPK segera mengkonfirmasi kepada para saksi, setelah menganalisa dokumen tersebut.
“Penyitaan dan analisis segera dilakukan dan nantinya akan dikonfirmasi pada para saksi yang dipanggil oleh Tim Penyidik,” ucapnya.
Diberitakan, KPK akhirnya mengumumkan dan menahan dua tersangka yakni Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Jonanis Tanak dalam keterangan pers didampingi Ali Fikri dan Dirdik KPK Asep mengungkapkan, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama guna pengembangan penyidikan.
“Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka masing-masing selama 20 hari pertama, mulai tanggal 28 Maret 2023 s/d 16 April 2023 di Rutan KPK pada gedung merah putih,” ujarnya.
Menurut Johanis Tanak, keduanya diduga memanfaatkan Jabatannya selaku Bupati dua periode hingga 2023 dan anggota dewan menerima dan meminta setoran dari swasta dan SKPD dijajaranya hingga senilai Rp8,7 miliar.
Wakil Ketua KPK menambahkan, keduanya menggunakan aliran dana dana tersebut untuk keperluan pencalonan diri pemilihan bupati, gubernur dan Pileg untuk sang istri ke senayan.
Selain untuk keperluan pribadi, juga digunakan untuk membayar dua lembaga survey.*** sr