Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan alat bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga bukti aliran dana terkait kasus di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tim Penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya bukti tersebut didapat dari penggeledahan di tiga tempat terpisah pada Rabu 29 Maret 2023.
“Rabu (29/3), Tim Penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan diwilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jaksel,” katanya.
Ali menambahan lokasi yang digeledah penyidik KPK merupakan rumah tinggal dan apartemen dari pihak terkait kasusnya.
“Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucapnya.
Diberitakan, KPK tengah menyidik terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.
Menurut Ali Fikri Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya 2 alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (SR)