Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 6 orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir – Karawang Barat, Selasa 4 April 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan saksi tersebut diantaranya Direktur Keuangan PT Jasa Marga .
“HP selaku Direktur Keuangan Jasa Marga Jalan Layang Cikampek,” ujarnya.
Menurut Kapuspenkum, saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tol Japek.
“Saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, “ katanya.
Ketut menambahkan ada 6 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, 5 saksi lainya antara lain :
SPH selaku Senior Specialist (Pemimpin Proyek) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, J selaku Direktur Utama PT Virama Karya.
YM selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated.
AT selaku Direktur PT Infra Prima Optima (Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama, Subkontraktor Proyek Tol Japek II Elevated, PT Waskita Karya (persero) KSO Waskita Acset),
Serta CHK selaku Kepala Bidang Teknis pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Diberitakan Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta Cikampek II, Senen (13/3/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan 15 orang saksi, pihaknya telah menemukan alat bukti dan meningkatkan status penyidikan khusus ke tahap penyidikan umum.
“Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II,”
“Sampai saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 14-15 saksi,” ujarnya.
Menurutnya, pihknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/ off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.(Rp.13,5 triliun).
“Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.,” katanya.*** Sr