Jakarta, ebcmedia – Menanggapi beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya dari pengurus RT kepada warga dengan mematok angka nominal, Pj Gubernur DKI Jakarta akan memanggil dan berkordinasi dengan Camat dan Lurah Kapuk Jakarta Barat.
Heru Budi Hartono mengaku baru mendengar beredar surat permintaan THR yang mengatasnamakan pengurus RT 09 RW 16 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kepada warga dengan mematok harga.
Oleh karena itu, dia akan memanggil camat dan lurah terkait untuk berkordinasi dan mengklarifikasi adanya surat tersebut.
“Camat dan lurah akan kita panggil,” ujar Heru Budi Hartono di Balaikota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kamis (6/4/2023).
Diketahui sebelumnya, beredar surat permintaan THR dengan kop surat pengurus RT 09 RW 16 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dan ditandatangani oleh para pengurus, untuk meminta tunjangan hari raya kepada warga dengan mematok angka nominal. (Oby)