Jakarta, ebcmedia – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya mengamankan total 25 orang terdiri dari Bupati, beserta Jajaran, Ajudan hingga pihak swasta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Jumat (7/4/2013).
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali pihaknya masih mendalami dan meminta keterangan dari para terperiksa.
“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” ucapnya.
Ali Fikri menambahkan pihaknya juga tengah mengitung uang yang disita, sejumlah barang bukti dan mengamankannya serta mengkonfirmasi temuan dengan pihak terperiksa.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sbg penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” katanya.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala Daerah dan pejabat daerah lainya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau, Jumat (7/4/2023).
Kepala Daerah tersebut adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil SH MM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam.
“Tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap bbrp pihak yang sedang melakukan korupsi diKab. Kepulauan Meranti Riau,” ujarnya.***sr