Kasus Pulo Gebang, KPK Gali Info dari Ketua DPRD DKI soal Aliran Dana ke Swasta

oleh -1393 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dalami Kasus Tanah Pulo Gebang, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggali informasi dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait aliran dana dan penyertaan modal Perumda Sarana Jaya, Selasa (11/4/2023).

“Senin (10/4) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama PRASETYO EDI M.Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya,”.

“Disamping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” katanya.

Diberitakan Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP nol Rupiah, yang digagas Eks Gubernur DKI Anies Baswedan.*** SR

 

No More Posts Available.

No more pages to load.