Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik KPK mengamankan 25 orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT terhadap dua lima orang tersebut dilakukan serempak di tiga wilayah terpisah.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” ujarnya.
Menurut Ali mereka yang terjerat terdiri dari pejabat pembuat komitmen serta pihak swasta.
“Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta,”katanya.
Ali menambahkan dari hasil penangkapan pihaknya juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan dolar
“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti, Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” katanya.***Sr