Kepolisian dan BPOM Diminta Musnahkan Makanan & Minuman Kadaluarsa yang Beredar di Pasaran

oleh -1185 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo minta pihak Kepolisian dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera memberikan sanksi, baik teguran hingga pemusnahan terhadap produk makanan dan minuman kedaluwarsa maupun kemasan makanan yang kondisinya ditemukan rusak secara mandiri.

Hal itu disampaikan Bamsoet __sapaan akrab Bambang Soesatyo__ menyikapi kembali beredarnya sejumlah produk makanan dan minuman kadaluwarsa di pasaran jelang Lebaran.

“Kita juga minta BPOM melalui tim gabungan yang terdiri dari gabungan instansi pemerintah di setiap daerah, untuk secara intensif melakukan program inspeksi mendadak (sidak) serta penyisiran produk makanan dan minuman hingga obat-obatan di pasar tradisional maupun swalayan untuk menjamin keamanan produk sekaligus memastikan tidak dijualnya produk yang kedaluwarsa atau rusak yang dapat merugikan hingga membahayakan konsumen/masyarakat,” ujar Bamsoet dalam siran persnya, Rabu (12/4/2023).

BPOM, sambung politisi Partai Golkar itu, juga diminta concern mengawasi peredaran makanan dan obat di pasar online, mengingat tingginya aktivitas jual-beli obat dan makanan di pasar online yang kerap minim pengawasannya.

Mantan Ketua DPR RI itu juga minta BPOM rutin melakukan sosialisasi mengenai keamanan pangan dan obat-obatan menjelang Lebaran 2023, dengan menggandeng para tokoh masyarakat.

“Sehingga diharapkan, masyarakat dapat lebih aware dan lebih teliti dalam mengecek kemasan, label hingga izin edar dan masa kedaluwarsa produk sebelum memutuskan untuk membeli,” terang Bamsoet. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.