Jakarta, ebcmedia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa investasi di kawasan Rempang diharapkan dapat mencapai Rp381 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 306.000 pekerja.
“Nantinya diharapkan investasi PT MEG [Makmur Elok Graha] ini bisa mencapai Rp381 triliun dengan pekerja langsung 306.000 orang,” ujarnya dalam peluncuran Pengembangan kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Rabu (12/4/2023).
Pelaksanaan pengembangan kawasan Rempang dilakukan oleh PT MEG yang telah ditunjuk sebagai mitra Badan Pengusaha (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam. MEG diketahui telah melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif di Pulau Rempang sejak 2004.
Untuk tahap pertama, Airlangga mengatakan realisasi investasi di kawasan Rempang ditargetkan bisa mencapai Rp.29 triliun.
Dia menambahkan, pengembangan kawasan Rempang telah lama dinanti. Pengembangan kawasan ini nantinya akan difokuskan pada sektor industri, jasa, dan pariwisata.
“Ini hal yang sudah kita nanti 18 tahun. Tentu ini proses yang panjang dan kami berharap Kepala BP [Badan Pengusaha] Batam, shuffle dokumen ini kita selesaikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT MEG Nuraini Setiawati mengatakan bahwa konsep pengembangan Rempang pada masa mendatang yaitu menciptakan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kita mengusung konsep green. Kita selaras dengan dunia bagaimana membangun tapi tidak merusak alam. Jadi benefit kita 44 persen wilayah kita adalah hijau dari alam untuk alam,” kata dia.
Nuraini memaparkan, untuk saat ini sudah ada beberapa investor yang mulai masuk untuk pengembangan energi di wilayah kawasan Rempang, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Jadi pertama kita hidupkan energi baru terbarukan. jadi investor-investor sudah mulai berdatangan ke wilayah kita untuk investasi di wilayah dari sisi PLTS,” tukasnya.
Program pengembangan kawasan Rempang merupakan bagian dari rencana induk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun, yang diharapkan dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden. (Gio)