Jakarta, ebcmedia – Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara soal kasus stiker QRIS palsu yang ditempel di kotak amal masjid di beberapa wilayah Jakarta.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menyebutkan, stiker QRIS yang ditempelkan oleh pelaku bukanlah QRIS palsu.
Samuel menjelaskan, modus pelaku sengaja menempelkan kembali QRIS yang sudah ada menggunakan kode QR miliknya. Hal tersebut menimbulkan efek kerugian terhadap masyarakat melakukan pemindaian dengan QRIS yang salah.
“Itu bukan QRIS palsu ada orang menempelkan QRIS kan setiap orang bisa punya dia itu sudah kejahatan bukan lagi palsu tapi kejahatan. QRIS-nya sudah ada di situ dia tempel lagi punya diri sendiri orang nggak hati – hati langsung klik aja. Nah makanya masyarakat waktu mengklik pasti lihat baca ini, ke mana nih itu. Tolong jangan sampai salah jadi penipuan makin marak lagi nih orangkan lagi bulan puasa mau bersedekah main foto aja, tapi nggak dibaca lagi tujuannya ke mana. Jadi memang harus diperhatikan, bukan pemalsuan itu sudah kejahatan penipuan,” ujar Samuel Abrijani Pangerapan, Kamis (13/04/2023).
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penipuan modus pengganti kode QRIS kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta.
Tersangka diciduk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu. (Oby)