Lembang, ebcmedia – Ketua KPK Firli Bahuri turut menjadi pemateri pelatihan antikorupsi pada program pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-63 TA 2023 yang diselenggarakan oleh Lemdiklat Polri bertema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (presisi) untuk Indonesia Maju”.
Kegiatan yang diadakan secara hybrid ini, diikuti secara luring oleh 469 peserta dari Sespimti, Sespimmen, Sespimma dan secara daring diikuti oleh serdik Akpol, Serdik STIK dan Serdik Setukpa digelar pada 8 Mei 2023 di Gedung Utaryo Sespim Polri, Lembang Bandung.
“Korupsi akan berdampak pada layanan dasar kemanusiaan baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Risiko terjadi fraud dimulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi sampai evaluasi/audit di sepanjang bisnis proses sebuah kegiatan/program,” ujar Firli.
Ia menambahkan, komitmen antikorupsi, bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Sementara itu Kasespim Polri Cryshnanda Dwilaksana pada saat pembukaan menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk menjadi bekal calon Pemimpin menghasilkan polisi cerdas, modern, bermoral dan profesional serta menjadi icon antikorupsi. Kegiatan ini merupakan kegiatan 10 jam pelatihan dengan mata latih membangun budaya antikorupsi.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan materi tentang Integritas dan Budaya antikorupsi. Dalam paparannya dijelaskan tentang data dan fakta tentang korupsi, teori dan dampak korupsi, pentingnya integritas kepemimpinan dan upaya yang perlu dilakukan untuk membangun budaya antikorupsi khususnya di lingkungan kerja.
Kemudian , Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha yang memberikan penekanan kepada pentingnya pembangunan integritas dan menjadi fasilitator diskusi kelompok kepada peserta untuk membuat paparan berbagai upaya membentuk budaya antikorupsi dengan enam pilihan tema:
1) Menjadi Pemimpin Berintegritas, 2) Mengelola Konflik Kepentingan, 3) Mengelola Pengaduan Masyarakat (Whistle Blowing System/WBS) , 4) Menyusun Kode Etik & Perilaku 5) Mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan 6) Mengelola Gratifikasi.
Serangkaian kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal antikorupsi serta menumbuhkan budaya antikorupsi khususnya untuk para peserta calon pemimpin Polri serta memberikan wawasan bagaimana menjadi seorang pemimpin yang beretika, berintegritas dan antikorupsi. *** (tim)