Jakarta, ebcmedia – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan akan terus menelusuri dugaan suap kepada anggota DPRD Jambi yang melibatkan eks Gubernur Zumi Zola.
Johanis juga membuka peluang penyidikan baru kepada pejabat gubernur jambi era sebelum dan setelah Zumi Zola.
Hal tersebut dikatakannya pada sesie tanya jawab kepada media saat konpers penahan 5 eks anggota DPRD Jambi, Senen (8/5/2023).
Adapun KPK menahan 5 tersangka penerima suap anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap ketok palu dari eks Gubernur Jambi Zumi Zola.
Mereka adalah;
1.Nasri Umar (NU) dan Muhammad Isroni (MI) ditahan di Rutan KPK pada gedung ACLC
2. Abdul Salam Haji Daud (ASHD) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
3.Djamaluddin (DL) dan Hasan Ibrahim (HI) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.*** red/dian/sr/khaf