Jakarta, ebcmedia – Stakeholder kesehatan melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait RUU Kesehatan.
Dalam kegiatan ini hadir Asosiasi Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Apotik dan RSUD Jawa Timur.
“Seperti yang kita tahu stakeholder ini kemarin juga sudah demo, ada yang juga melalui jalur resmi ke DPR, kementerian kesehatan dan hari ini ke saya. Mengapa ke saya karena ini menyangkut legislasi, politik dan hukum,” kata Mahfud. Kamis (11/05/2023).
Menurutnya substansi dari pertemuan tersebut adalah mengenai penundaan dan pembahasan ulang RUU Kesehatan.
Usai audiensi, Menko Polhukam menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengkordinasikan hal itu ke pemerintah terkait.
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi membenarkan bahwa dalam UU terkait kesehatan yang berlaku saat ini masih memuat substansi yang belum terlaksana dengan baik, sehingga RUU ini diharapkan menjadi solusi bukan justru menciptakam gejolak di kalangan tenaga medis.
“Mari kita membicarakan RUU ini lebih mendalam, makanya dalam aksi kami kemarin kami ingin meminta penundaan RUU ini dan mengisi substansi yang belum terjawab dan inkonsistensi,” ujar Adib.
Ia juga menepis dugaan bahwa penolakan dari sebagian besar tenaga medis tersebut adalah untuk kepentingan pribadi.
“Sekali lagi, apa yang kami sampaikan ini bukan atas kepentingan profesi saja, tetapi untuk kepentingan kesehatan masyarakat,” tutupnya. oby/rs