Kembangkan Kasus Suap MA, KPK Periksa Gazalba Saleh Dkk

oleh -341 Dilihat
oleh
Ilustrasi Gedung KPK.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sembilan orang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap di Mahkamah Agung.

“Hari ini, Kamis  (11/5/2023) pemeriksaan saksi pengembangan dugaan TPK suap di MA,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mereka adalah Heryanto Tanak, Ivan Dwi Kuauma Sujanto, Theodorus Yosep Parera, Eko Suparno, Desy Yustria,

Normanto Akmal, Redhy Novarisa, Prasetyo Nugroho dan Gazalba Saleh.

Diberitakan, dalam kasus dugaan pengurusan pekara di Mahkamah Agung KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka.

Adapun perkara yang diurus diantaranya kasasi perkara kepailitan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar serta perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.

Sejauh ini KPK masih terus mengembangkan kasusnya apakah ada lagi suap pada perkara perkara lain yang ditangani para tersangka Hakim Agung tersebut.  (Red)

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.