Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan nama Grace Dewi Riady (Putri Konglomerat Dato Sri Taher) berasal dari proses penyidikan kasus TPPU Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputy Penindakan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu kepada awak media di sela jumpa pers penahanan Dirkeu Amarta Karya, Kamis (11/5/2023).
“Kita menemukan nama itu dari proses penyidikannya,” ujarnya.
Menurut Asep Guntur, atas dasar itulah pihaknya kemudian memanggil Grace sebagai saksi untuk klarifikasi.
“Kemudian kita klarifikasi kita panggil sebagai saksi,” katanya.
Asep menambahkan, pihaknya melakukan croscek terkait dugaan aliran dana dan lainnya dalam kasus dugaan TPPU atas nama tersangka Rafael Alun tersebut.
“Kita crosscek apakah hubungannya dengan saudara RAT (Rafael Alun) kemudian apakah betul ada aliran dana dan lainnya seperti itu,” ucapnya.
Diberitakan, KPK telah memeriksa tiga saksi di antaranya Grace Dewi Riady (Putri Dato Sri Taher) terkait pencucian uang (TPPU) pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, Kamis (11/5).
Saksi tersebut adalah Grace Dewi Riady, Albertus Katu, dan Timothy William T.
Sumber Wikipedia menyebutkan, Grace Dewi Riadi merupakan putri kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.
Menikah dengan Ronald Kumalaputra, Direktur Utama PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) menggantikan alm William Tandiono.
Sementara Grace berkarir dan saat sekarang menjabat Presiden Direktur Mayapada Hospital, setelah sebelumnya menjadi Direktur RS Siloam pada 2003-2008.
Grace tercatat menjabat sebagai CEO, sekaligus pendiri Medico dan Docter.id
Medico adalah bisnis penyedia layanan manajemen klinik dan telemedicine.
Kemudian, dia juga aktif sebagai Komisaris Utama PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO). MPRO adalah emiten yang bergerak di bidang properti.*** Red/sr