Jakarta, ebcmedia – Jaksa Agung akan menggelar keterangan pers terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Proyek BTS 4G Kominfo pada 2020-2022
Dalam pemberitahuan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, perkembangan kasus tersebut antara lain penyerahan laporan kerugian negara kasus tersebut.
“Penyerahan nilai kerugian perkara BTS Kemkominfo dari Kepala BPKP kepada Jaksa Agung (akan dilaksanakan di Lantai M Gedung Utama Kejaksaan Agung),” ujarnya.
Menurutnya, selain itu akan ada penjelasan perkembangan kasus lainnya.
“Perkembangan perkara Waskita, DP4 Pelindo, dan Graha Telkom Sigma,” kata Ketut.
Adapun keterangan pers akan dilaksanakan di ruang Press Room Puspenkum Kejaksaan Agung dengan narasumber Jaksa Agung, JAM-Pidsus, Kepala BPKP, Direktur Penyidikan, dan Kapuspenkum.***sr