Jakarta, ebcmedia – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) belum mau membuka identitas informant internal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan dugaan transaksi jual beli jabatan pada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), terutama untuk posisi kepala stasiun, balai di berbagai daerah.
Konon jual beli jabatan dihargai ratusan juta rupiah untuk posisi kepala stasiun, bali terutama unit layanan BKIPM.
“Sumber kami juga orang dalam (internal) KPK, (identitasnya) nggak mau dibuka dulu. Rencananya, kami mau langsung saja (pengaduan) bersama-sama (mengadukan praktik jual beli jabatan) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” Ketua KAKI Arifin Nur Cahyono mengatakan kepada Redaksi melalui sambungan telepon.
KAKI mendapat informasi dari sumber terpercaya yang mengungkap bilamana transaksi jual beli jabatan dimaksud telah terjadi pada Desember 2022 lalu.
Diduga, pejabat tinggi pada BKIPM menerima sejumlah uang untuk promosi beberapa jabatan di BKIPM.
Saat ini kabarnya, sedang dilaksanakan proses coaching mentoring bagi para kandidat Kepala UPT BKIPM baik pada level stasiun maupun balai. Pengusulan nama-nama calon yang mengikuti coaching mentoring ini berasal dari UPT BKIPM dari seluruh Indonesia.
“Untuk sementara, (dugaan permainan uang) untuk jabatan Kepala Balai KIPM (karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan) di Jayapura (Prov. Papua), kec. Entikong (kab. Sanggau, Kalimantan Barat). Praktik jual beli jabatan itu juga melibatkan Kepala Balai KIPM Makassar dan beberapa (pejabat) eselon dua,” kata Arifin.
Perlu diketahui bahwa BKIPM memiliki 47 unit pelayanan di seluruh Indonesia. Sayangnya, nama-nama yang telah diusulkan oleh UPT-UPT tersebut tidak semuanya diundang guna mengikuti program coaching mentoring di BKIPM.
Sehingga program _coaching_ mentoring sebagai bentuk ‘seleksi’ bagi calon kepala UPT (unit pelaksana teknis) hanya sebagai bentuk lips service , seolah-olah rekrutmen calon kepala UPT di BKIPM dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional.
Jika dugaan ini terbukti adanya, tentu sangat di sayangkan. Tatkala Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang berbenah diri sejak kasus gratifikasi lobster yang dibongkar oleh KPK tiga tahun lalu.
“Jual beli jabatan kepala Badan/KIPM) terjadi dimana-dimana. Nilai nominal untuk satu jabatan, diduga hampir milyaran rupiah. Untuk saat ini, kami hanya dapat info (jual beli jabatan) di Jayapura dan Entikong,” kata Arifin. *** sr