Jakarta, ebcmedia – Petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah rumah kos di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
Dalam razia kali ini petugas menyasar satu per satu kamar kos yang berada di lantai dua dan tiga.
Dalam penyisiran yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri yang kedapatan tinggal dalam satu kamar.
Bahkan saat dilakukan test urine, salah seorang wanita penghuni rumah kedapatan positif narkoba.
Selain menyasar penghuni kos, razia juga menyasar para pemilik kos dengan memeriksa kelengkapan dokumen seperti izin kos IMB hingga tamu wajib lapor.
Dari hasil pemeriksaan ketiga rumah kos, petugas mendapati 2 rumah kos yang kedapatan tak wajib lapor kepada Rt setempat.
“Seperti tadi yang pertama kita sudah temukan ada yang positif seperti itu ya. Jadi hari ini kita melaksanakan di tiga kos. Tadi dilakukan tempat pertama di Kramat Jaya Baru, di situ ada kamar kos penghuninya pasutri tapi bukan suami istri kebetulan, perempuan atau wanitanya terindikasi positif, ditindaklanjuti oleh instansi BNP, hasil tes urine positif narkoba,” ucap TPPurba, Kasatpol PP Jakpus.
Apabila terbukti melanggar, petugas akan melakukan sanksi tipiring bagi para pemilik kos yang melakukan pelanggaran. (Oby)