Jakarta, ebcmedia – Ratusan dokumen yang digolongkan sebagai Memory of the World atau arsip Warisan Dunia oleh UNESCO, terdapat 11 dokumen milik Indonesia.
Dilansir dari Instagram @jokowi., Kamis (25/05/2023), tiga di antaranya baru ditetapkan dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO, Mei 2023, yaitu Pidato Soekarno, ‘To Build The World Anew’, arsip pertemuan pertama Gerakan Non Blok (usulan bersama Aljazair, Mesir, India, Indonesia, dan Serbia), dan Hikajat Aceh (usulan bersama Indonesia dan Belanda).
Sementara delapan arsip Indonesia yang sebelumnya sudah masuk dalam dokumen warisan dunia adalah Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, dan Cerita Panji.
“Arsip-arsip dalam warisan dunia ini adalah milik semua warga dunia. Karena itulah, harus sepenuhnya dilestarikan dan dilindungi, serta dapat diakses oleh semua orang tanpa hambatan.” (Rz)