Tiga Karyawan Swasta Dipanggil KPK terkait Kasus CCTV dan ISP Bandung Smart City

oleh -659 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bandung, ebcmedia – Tim penyidik KPK memanggil 3 orang saksi karyasan swasta terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat pada 2022-2023, Senin (29/5/2023).

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan di Bandung, Jawa Barat.

“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa No.8-10, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat,” ujarnya.

Mereka adalah Aisa Rina Finace PT. Sarana Multi Adiguna Aditya Yanuar Kismarahardja dari CV solusi Arya Prima, dan Muhammad Ruby Nurrahman (Swasta).

“Pemeriksaan saksi TPK suap untuk tersangka YM,” kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City 2022-2023.

Pak Wali bersama dengan 5 tersangka lainya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Dadang Darmawan (DD), Sekretaris DisHub Khairul Rijal (KR), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA( Benny (BN).

CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo) Sonny Setiadi (SS), serta Manajer PT SMA Andreas Guntoro (AG).

Diduga korupsi terkait proyek CCTV dan Jaringan Internet Bandung Smart City yang dikerjakan oleh PT SMA dan PT Cifo.

Melalui perantara Sekretaris Dishub (KR) uang suap dengan kode ‘nganter musang king’ tersebut diterima oleh Kadishub dan Pak Wali

Turut diamankan barang bukti dalam OTT KPK tersebut antara lain ; uang pecahan Rupiah, Dolar singapura, Dolar amerika, Ringgit Malaysia, Yen dan Bath,

Serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta.*** Sr

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.