Kasus Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Panggil Saksi-saksi PNS Ditjen Minerba

oleh -964 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tujuh orang PNS dan Eks PNS Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dipanggil KPK terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Tukin ESDM 2020-2022, Senin (29/5/2023).

“Pemeriksaan saksi TPK terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ketujuh saksi tersebut adalah, Rokhmat Annashikkah selaku Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai/Penguji Tagihan/Surat Permintaan Pembayaran Periode 2020-2021 dan Operator Surat Perintah Membayar Periode 2022, Sabdono Harry Wibowo PNS pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Yoga Pratama, Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Abdullah Pensiun PNS/Bendahara Pengeluaran Periode 2020-2021 Kementerian ESDM, Beni Arianto Penguji Tagihan/SPP periode 2021), Christa Handayani Pangaribowo, dan Hendi , PNS dan Pensiunan Bagian Keuangan Ditjen Minerba ESDM.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan setidaknya 10 orang tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah mencegah 10 tersangka tersebut agar tidak dapat bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 1 Oktober 2023 mendatang.*** Red/sr

No More Posts Available.

No more pages to load.