Jakarta, ebcmedia – Najwa Shihab menjawab kritik Amien Rais terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dinilainya sebagai alat untuk mengamankan Presiden Joko Widodo.
Najwa menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Menko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat,Jumat (9/6/2023).
“Kalau disebut untuk mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa kalau teman-teman melihat nama Mas Uceng, Feri, Bivitri, tim ini orang-orang yang amat kritis dengan kebijakan negara,” kata Najwa menepis kritikan Amien Rais.
Najwa juga menegaskan jika Tim Percepatan Reformasi Hukum memiliki tugas yang sama seperti mengidentifikasi masalah, menentukan agenda prioritas, dan menentukan strategi-strategi yang terkait.
Wanita yang akrab disapa Nana ini menambahkan jika Tim Percepatan Reformasi Hukum bekerja secara independen, karena diisi oleh masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan negara.
“Yang beda sekarang lebih terlembagakan dan lebih formal. Tetap independen, karena tak digaji oleh uang Pak Mahfud,” tukasnya.
Sementara itu, saat ditanya hal yang sama Menko Polhukam Mahfud MD enggan menanggapi kritik yang dilayangkan oleh Amien Rais tersebut.
“Nggak perlu dikomentari Amien Rais, komentari sendiri aja,” komentar Mahfud.
Mahfud menjelaskan jika Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk bukan untuk menangani kasus-kasus konkrit, namun dibentuk untuk menbuat sebuah konsep penanganan terhadap kasus abstrak dari sebuah kasus yang konkrit.
“(Tim Percepatan Reformasi Hukum) ini bukan menangani kasus konkrit. Ini membuat konsep penanganan terhadap kasus yang abstrak dari kasus konkrit,” jelasnya.
Mahfud menambahkan jika pembentukan tim ini dibuat sebagai langkah untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi dan penyelewengan hukum yang muncul di sektor-sektor lembaga pengadilan, seperti MA dan Kejaksaan.
Sebelumnya Amien Rais mengkritik pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kanal Youtube-nya Amien Rais Official. Menurutnya pembentukan tim ini sama saja dengan menghina Presiden berikutnya dengan melanjutkan sistem Indonesia yang berantakan tanpa hukum.
“Jadi Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya menurut saya menghina Presiden terpilih nanti, karena Presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum,” kritik Amien Rais. (Dian)