Jakarta, ebcmedia – Mewaspadai penyebaran penyakit menular strategis seperti penyakit mulut kuku, lumpy skin disease hingga antrax pada hewan kurban, Petugas Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan di sejumlah lapak penjual hewan kurban di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Dari 30 ekor hewan kurban yang diperiksa petugas KPKP menggunakan uji lab secara langsung, dipastikan jika hewan-hewan tersebut terbebas dari berbagai macam penyakit hingga layak untuk dikurbankan, baik dari segi umur maupun kesehatannya.
“Tadi diperiksa kurang lebih 30 ekor hewan kurban. Karena posisinya masih awal, ada yang baru beberapa hewan, terus ada juga yang masih dalam posisi untuk mengurus surat rekomendasi pemasukan ternak. Jadi, surat izin pemasukan ternaknya itu bukan ke DKI Jakarta, tapi ke Bekasi. Jadi, kita mintakan untuk tetap melakukan izin pemasukan ke DKI Jakarta,” kata Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakpus, Herawati.
Meski tak menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi memiliki penyakit, namun petugas memberikan teguran tertulis bagi pemilik lapak pedagang hewan kurban, yang kedapatan belum melakukan kepengurusan dokumen masuknya hewan kurban dari daerah asal ke wilayah Ibu Kota Jakarta.
Para pedagang hewan kurban pun diimbau untuk wajib memenuhi persyaratan pemasukan hewan kurban ke wilayah DKI Jakarta. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis. (Oby)