Kasus Suap MA, KPK Panggil 2 Staf Sekma Hasbi Hasan

oleh
oleh
banner 468x60

Mereka adalah, dua orang Pegawai Mahkamah Agung/Staf Hasbi Hasan, Lilis Suryani, dan Albar.

Kemudian bagian keuangan pada Sastradikarya Law Firm, Hardiyanko.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan tersangka Dadan Tri Yudianto. Penahanan dilakukan setelah Dadan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

No More Posts Available.

No more pages to load.