Menurutnya, selain pengungkapan 14 kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 157 orang korban TPPO.
Dia menanlmbahkan, TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan dan salah satu perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.
“Selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking,” katanya.