Hadi berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
“Kita meminta kepada masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum,” ucapnya. *** (Diur/Sr).