“Artinya, perlu peran institusi pendidikan. Saya rasa untuk pendidikan spesialis ini sudah berlangsung puluhan tahun. Saya masuk FKUI tahun 94, berarti sudah lebih dari 20 lalu program ini sudah ada” imbuhnya.
Ari setuju sistem pendidikan kesehatan terus diperbarui, sehingga semakin berkembang. Baik itu sistem penerimaan, proses penyelenggaraan, proses pengawasan, hingga update kolarasi-kolarasi nasional maupun internasional sudah terbina.
Dirinya juga menyoroti kurang terserapnya lulusan dari fakultas kedokteran, sehingga ada kesan organisasi profesi semacam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), banyak mengeluarkan aturan, sehingga ada kesan Indonesia kekurangan dokter. Padahal setiap tahun fakultas kedokteran dari banyak universitas di Indonesia meluluskan para calon dokter.
“Kadang-kadang beredar penilaian seolah-olah IDI terlalu mengatur segala macam. Mesti diketahui bahwa di dalam proses, misalnya seorang dokter dinyatakan lulus, ketika dokter lulus dia mendapat ijazah dari fakultas kedokteran,” tutup Ari. *** (Oby ).