Jakarta,ebcmedia–PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) akan membagikan dividen tunai sebesar 30% dari total laba bersih tahun 2022 atau sekitar Rp 1,4 triliun.
Pembagian dividen tunai telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.