Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan kembali memanggil Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Kementan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di sela acara Stranas KPK di Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
“Nanti, kalau memang dibutuhkan kembali (dipanggil), siapa pun, ” kata Ali Fikri.
Menurutnya sejauh ini pihaknya telah mengundang 49 pihak terkait penyelidikan yang dilakukan KPK.
Ali menambahkan, jika dari proses analisis pihaknya menemukan peristiwa pidananya, maka akan berlanjut pada proses penyidikan.
“Dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ya pasti kami tindak lanjuti pada proses penyidikan,” ujarnya.
Ali menjelaskan proses yang berlaku di KPK selama ini berproses dari pengaduan masyarakat. Setelah dianalisis verifikasi kemudian masuk ke penindakan.
Penindakan, jelas Ali, dilakukan berjenjang, yakni pada tingkat penyelidikan berupa permintaan keterangan, pengumpulan bahan keterangan, analisis, dan seterusnya sampai ketemu orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“ Nanti pada saat penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan,”ucapnya.
Diketahui KPK telah menyelidiki kasus di Kementan tersebut selama 7 bulan dengan meminta keterangan kepada 49 orang pihak terkait.
KPK membantah bermuatan politis pada saat memanggil Mentan, mengingat Syahrul Yasin Limpo merupakan politisi Nasdem.*** Sr/Oby.