Lagi, Terjadi Keributan saat Panji Gumilang Keluar dari Gedung Bareskrim

oleh
banner 468x60

“Telah berjalan dengan baik, sudah ditanyaakn semua dan sudah dijawab dengan sempurna dan baik semuanya semua berjalan dengan baik, terima kasih saudara-saudara,” ujarnya.

Karena situasi yang semakin tidak kondusif, Panji Gumilang kembali masuk ke gedung Bareskrim sambil dikawal ketat.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam lamanya terkait dugaan kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung. Dalam kasus ini, Panji disangka dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.