Jakarta- ebcmedia-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku pemerintah belum memutuskan apakah akan menutup Pondok Pesantren Al- Zaytun, seperti yang direkomendasikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut Mahfud, selama ini pemerintah hanya mempidanakan personalnya yang melanggar hukum tanpa melakukan penutupan pondok pesantren.
“Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tetapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren, tapi kalau pribadi yang melakukan pidana, ya nanti kita baca dulu,” kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada tiga solusi untuk menyelesaikan persoalan Ponpes Al- Zaytun.
Pertama, adalah persoalan hukum yang akan diselesaikan oleh Polri. Kedua, persoalan administrasi pendidikan, di mana akan dilakukan pembinaan dan pemantauan. Ketiga, adalah masalah keamanan, seperti masalah sosial dan politis yang bisa diselesaikan oleh kepala daerah bersama aparat.(Oby ).