Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Djuhandhani mengungkap penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan kepada Panji Gumilang terkait sejarah Al-Zaytun, yayasan, struktur organisasi dan beberapa video yang beredar di media sosial.
Djuhandhani juga menyebut Panji Gumilang bersikap kooperatif, menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan baik.
“Kita berikan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan. Adapaun materi-materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi, kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami,” urainya.