“Perlu kami tambahkan bahwa kami sudah memeriksa empat orang saksi kemudian lima orang ahli dan terlapor ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut,” ucapnya menjelaskan
Bareskrim Polri akan secepatnya melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat-alat bukti dengan melakukan penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Dian)