Kontroversi Al-Zaytun, Utang Ranuwijaya: Saat Ini MUI sedang Proses Penyusunan Fatwa

oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya mengungkapkan, saat ini MUI sedang dalam proses penyusunan fatwa terkait polemik yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

“Saat ini Komisi Fatwa MUI sedang dalam proses penyusunan fatwa,” kata Utang Ranuwijaya saat dihubungi EBC Media, Kamis (6/7/2023).

Saat ditanya kapan fatwa tersebut akan dikeluarkan oleh MUI, Utang menyebut belum dapat dipastikan. Namun tim fatwa sedang terus mengkaji hasil dari tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI.

“Kita tunggu saja. Semoga dalam waktu dekat segera keluar fatwanya” lanjutnya.

Diketahui jika sebelumnya, MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk merespon isu yang muncul terhadap kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat belakangan ini. Respon tersebut juga muncul karena adanya masukan dari Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.

Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalami hal tersebut melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI. Tentang Al-Zaytun ini, MUI juga pernah melakukan pengkajian pada tahun 2002, dan salah satu tim anggota, KH Aminuddin Yaqub mengungkapkan jika Al-Zaytun memiliki beberapa aspek yang menyimpang, salah satunya adalah mengenai kurikulum yang disembunyikan dan perekrutan santri yang tertutup. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.