Sedangkan permasalahan batas udara, masih terjadi persengketaan antara RI dengan 10 negara terkait, yakni Malaysia, Timur Leste, Papua Nugini, India, Thailand, Vietnam Philipina, Palau, dan Australia.
Mantan Kapolri ini melanjutkan, untuk menyelesaikan masalah ini, Presiden RI telah memperkuat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang sudah dibentuk sejak 2010. Ketua BPPP adalah Menko Polhukam, Wakil Ketua Menko Ekonomi, Menko PMK, Menko Marinves, Kepala BNPP ex officio Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya ada anggota Komite BNPP, terdiri dari 27 kementerian dan lembaga, 15 provinsi, dan 54 kabupaten dan kota di kawasan perbatasan.
“Tugas yang diberikan kepada BNPP dan Komite, pertama, menyelesaikan segmen yang belum tuntas dengan negara tetangga. Kedua, mengoperasikan pos lintas batas yang merupakan integrasi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri dan TNI, Bea Cukai, Imigrasi, dan lainnya. Ketiga, membangun daerah-daerah perbatasan berdasarkan basis kecamatan,” jelasnya.
Tito menyampaikan ada beberapa isu strategis dalam pengelolaan batas wilayah dan perbatasan, di antaranya ada beberapa daerah yang belum terawasi sehingga terjadi lintas batas atau crossing melalui jalur-jalur tikus, baik di darat maupun di laut. Terutama dengan Malaysia di Semenanjung, di Papua dengan Papua Nugini, dan di NTT dengan Timur Leste, serta dengan Philipina.