Pemerintah terus berupaya memaksimalkan wilayah-wilayah perbatasan dengan negara-negara lainnya. Pembangunan kawasan perbatasan terus digalakkan. Anggaran pembangunan di wilayah-wilayah tersebut telah dialokasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Bappenas dan Kementerian Keuangan mulai 2020 sebesar Rp 9 triliun. Selanjutnya pada 2021 Rp 8 triliun, 2022 Rp 10 triliun, dan 2023 Rp 7 triliun.
“Anggaran ini tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Karena itu, penggunaan anggaran ini memerlukan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait dan pengawasan dari DPR RI,” saran Tito. (Syarif)