Sementara terkait TPPU KPK menduga Andhi Pramono telah membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi, pada kurun 2021-2022, diantaranya untuk
Pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis Asuransi senilai Rp1 miliar dan
Pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar.*** Sr