Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT BBM di wilayah Batam pada Selasa, 11 Juli 2023.
Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU atas tersangka Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menemukan alat bukti elektronik yang akan segera dianalisis dan disita untuk kelengkapan berkas kasusnya.
“Tim Penyidik KPK, Selasa (11/7) sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti telah selesai menggeledah salah satu perusahaan swasta (PT BBM) yang berada di wilayah Batam,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima ebcmedia, Rabu (12/7/2023).