Praktisi Hukum Universitas Panca Bakti Pontianak Minta Penegak Hukum Serius dalam Menangani TPPO

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta- ebcmedia-Dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Bakti Pontianak, Dr Raymundus Loin, S. Ag., S.H., M.H. meminta agar penegak hukum atau satgas yang dibentuk benar-benar serius dan teliti dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini dikarenakan Kasus TPPO semakin marak terjadi di Indonesia, banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan iming- iming gaji yang besar.

“Kita melihat seperti sekarang yang sedang disorot Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, memang patut kita mulai dari sekeliling sebelum terjadi korban perdagangan orang. Karena, banyak masyarakat, terkadang karena faktor ekonomi akhirnya bisa dengan mudah dipengaruhi akibat diiming- iming gaji yang besar, akhirnya dengan kepolosannya dia melakukan itu,” kata Dr Raymundus Loin, Kamis (13/7/2023).

Raymundus mengimbau semua elemen, mulai dari masyarakat sekitar, kepala desa, camat, wali kota, bupati, sampai pemerintah pusat harus bersinergi dalam pencegahan perdagangan orang.

“Oleh karena itu, saatnya mulai dari masyarakat sekitar, kepala desa, camat, wali kota, bupati, sampai pemerintah pusat ini harus bekerja sama. Jangan sampai mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang karena lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Selain itu, Raymundus juga menyoroti terkait permasalahan hukum yang kerap dialami oleh masyarakat, terutama dalam hal pekerjaan dalam penjemputan dan mengantar tamu di bandara, justru malah ditangkap oleh Polisi lantaran disangka pelaku perdagangan orang.

“Tentunya bila ada yang tertangkap, ini juga harus kita lihat, karena banyak yang tertangkap. Contohnya, di lapangan fakta yang terjadi orang-orang yang pekerjaannya menjemput dan mengantar tamu, malah mereka ditangkap. Inilah yang harus diselidiki yang benar.  Jangan sampai mereka mau cari makan tugasnya menjemput dan mengantar penumpang, malah dia dikatakan perdagangan orang. Padahal dia tidak tahu,” ungkapnya.

Untuk itu, Raymundus mengimbau
dalam hal menangani soal hukum perlu harus cermat dan teliti. Jangan sampai orang yang tidak bersalah bisa disalahkan, dan orang yang salah dilindungi.

Ia berharap agar oknum penegak hukum atau satgas yang dibentuk harus teliti dan harus mengungkap siapa aktor intelktualnya. Jangan sampai orang yang mencari makan dia dihukum, tapi dia tidak tau permasalahannya. (Oby )

No More Posts Available.

No more pages to load.