Kasus Hasbi Hasan, KPK Panggil Dokter dan Anggota TNI

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Seorang anggota TNI dan seorang dokter dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekma Hasbi Hasan, Selasa (25/7/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa untuk berkas tersangka Hasbi Hasan.

“Hari ini (25/7) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka HH,” ujarnya.

Mereka adalah,  anggota TNI Bagus Dwi Cahya, dan dokter Rustan Efendi.

Belum diperoleh informasi pasti seputar pemeriksaan keduanya.

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

No More Posts Available.

No more pages to load.