“Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insya allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,” ucapnya.
Diberitakan Kasus dugaan korupsi di Kemenhub tersebut telah bergulir ke Pengadilan Tipikor Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Sebelmnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan Kereta Api dan Pemeliharaan di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Kamis (13/4/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan korupsi yang dilakukan adalah dengan mengutip 10 persen dari nilai proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender.