Diwarnai Aksi Ricuh, Panji Gumilang tetap Santai sebelum Diperiksa Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri

oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama, pada Selasa (1/8/2023).

Dengan ciri khasnya, Panji mengenakan peci hitam dengan kemeja panjang berwarna abu-abu. Menurut pantauan, Panji hadir di Bareskrim pukul 13.25 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya serta dikawal oleh sejumlah polisi. Sedangkan para pendukungnya menunggu di luar Mabes Polri.

Panji hanya melambaikan tangan, tersenyum tipis dan tidak berbicara sepatah katapun saat dihujani pertanyaan oleh awak media.

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi antara awak media, tim kuasa hukum, dan pihak kepolisian. Keadaan pun semakin ricuh saat Panji hendak masuk ke gedung Bareskrim Polri

“Sabar beliau mau diperiksa dulu nanti wawancaranya, mohon kerja samanya,” kata salah satu tim kuasa hukum kepada para awak media

Sebelumnya penyidik menjadwalkan Panji Gumilang untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis, (27/7/2023) lalu. Namun Panji mangkir dengan alasan kesehatan dan membutuhkan waktu untuk pemulihan.

Diketahui jika penyidik telah memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penistaan agama yang menimpanya. Setelah dicecar 26 pertanyaan, dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik langsung menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hingga kini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta keterengan sebanyak 38 saksi ditambah 16 saksi ahli. Saksi ahli itu meliputi ahli pidana, sosiologi, dan agama. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.