Kasus Tukin ESDM, KPK Panggil Irjen Akhmad Syahroza

oleh
oleh
Ilustrasi.
banner 468x60

Eks Bendahara Pengeluaran periode 2020-2021 KemenESDM, Abdullah, dan Teten Sudjatmika dari pihak swasta.

Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan setidaknya 10 orang tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah mencegah 10 tersangka tersebut agar tidak dapat bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 1 Oktober 2023 mendatang.*** Red

No More Posts Available.

No more pages to load.