Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas KPK akan Kasasi

oleh -2150 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) tetap akan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang diduga melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Hal tersebut dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait sidang akhir Pengadilan Tipikor Bandung yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU an.tsk GS dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan,” ucapnya.

Menurut Ali, pihaknya segera melakukan upaya hukum kasasi atas bebasnya Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

No More Posts Available.

No more pages to load.